



» Title: Disdik Mulai Sosialisasikan Perubahan UN
» Posted: Januari 7th, 2011
» Author: exxytec
» Filed Under: Unas, pendidikan.
» There are no responses.
» Read comments, respond or follow responses via RSS.




![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
![]() | |||||||||
| By N2H | |||||||||










The opinions expressed herein are my own personal opinions and do not represent anyone else's view in any way, including those of my employer.
© Copyright 2010





Meski petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Ujian Nasional (UN) tahun 2011 hingga kini belum diterima, namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam telah mengantisipasinya sedini mungkin terkait perubahan UN dengan mensosialisasikan kepada seluruh pihak sekolah. “Untuk tahap awal beberapa hari lalu kita telah mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari SD, SLTP dan SLTA, sambil memantapkan penerapan Kurikulum Terpadu Satuan Pendidikan (KTSP) agar lebih disempurnakan,” ujar Kepala Disdik Kota Batam, Drs H Muslim Bidin, kepada Haluan Kepri, Senin (20/11). Menurut Muslim, ketentuan baru yang akan diterapkan bahwa nilai UN 2011 bukan lagi satu-satunya penentu kelulusan siswa dinilainnya cukup beralasan bisa mengakomodir prestasi siswa secara keseluruhan. Yakni mengkombinasikan dari nilai gabungan dengan nilai ujian sekolah seluruh mata pelajaran. Diyakini mantan Kepsek SMK I Batam ini, bahwa penerapan formula baru ini akan meningkatkan nilai rata-rata hasil UN, menguji seluruh kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik para siswa. Disamping itu juga akan membuka peluang subyektifitas penilaian sekolah, dan berlakunya otonomi pendidikan di sekolah.
Sementara dibalik semua itu, diakui Muslim, pasti ada kelemahannya, yakni dikhawatirkan akan timbul disparitas penilaian sekolah. Akan tetapi terlepas dari semua itu, bahwa formula baru ini pemerintah telah menghargai nilai yang diberikan sekolah sehingga mendorong obyektifitas dan kemandirian guru untuk menilai siswa. Selain itu, meningkatkan kualitas ujian sekolah setara dengan UN.
Namun demikian, Muslim menegaskan, bahwa pihak guru dan kepada sekolah harus objektif dalam meluluskan siswa tidak curang dan ada tekanan dari pihak manapun. Hal ini kata dia, harus ditunjung tinggi, karena ia tidak ingin kelulusan siswa ini malah lebih buruk dari yang ditentukan UN sebelumnya.
“Nantinya meluluskan siswa itu ada beberapa gabungan nilai sub sumatif dan sumatif, absensi siswa, serta prilaku siswa juga bisa terakomodir nantinya. Makanya kelulusan anak didik ini, jangan hanya menonjolkan IQ saja, melainkan moralitas juga harus bagus,” katanya.
Walaupun Muslim belum terima juklak UN 2011, namun dalam meluluskan siswa nanti semua sekolah mewajibkan untuk melakukan rapat bersama yang melibatkan semua guru mata pelajaran, dan komite sekolah, serta terutama persetujuan dari Walikota. “Untuk kebijakan baru ini saya pesimis bisa diterapkan pada UN 2011 nanti, karena format formulasi UN itu tidak gampang bisa memakan waktu 1 tahunan. Apalagi pelaksnaan UN ini sudah dekat bulan April mendatang. Namun demikian sekolah tetap harus siaga mempersiapkan anak didik menghadapi UN dengan baik,” jelasnya.
Apalagi kata Muslim, dalam pelaksanaan formula baru nanti, untuk UN ulangan akan ditiadakan, karena syarat atau formula yang ada saat ini lebih longgar yakni maksimum dua mata pelajaran dengan nilai 4, dan minimum 4 mata pelajaran dengan nilai minimum 4,25. Selanjutnya, nilai kelulusan siswa adalah kombinasi dari nilai gabungan dengan nilai ujian sekolah seluruh mata pelajaran.
PAI Masuk UN
Pada bagian lain Muslim juga menginformasikan, berdasarkan keterangan yang diperolehanya dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) bahwa pada UN tahun 2011 nanti juga Pendidikan Agama Islam (PAI) akan diterapkan secara nasional mulai tingkat SD, SMP dan SMA/SMK. Pemberlakuan UN PAI ini mengakomodir usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk dapat mengetahui daya serap dan pemerataan pendidikan agama Islam di seluruh wilayah. namun UN Agama ini hanya berlaku untuk agama Islam saja. Sedangkan agama lain belum dibuatkan aturan tersendiri dan masih menggunakan nilai ujian sekolah.
Namun demikian hasil nilai dari UN PAI ini bukan merupakan nilai mutlak yang akan dimasukkan dalam SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional). Melainkan nantinya akan digabungkan dengan nilai ujian sekolah. Namun pola pelaksanaannya tetap sama dengan standar UN, akan tetapi nilai UN PAI tersebut tidak akan menjadi syarat penentu kelulusan atau untuk mendaftar ke tingkat yang lebih tinggi.
Sejauh ini berdasarkan informasi, bahwa peraturan menteri yang mengatur Pedoman Operasional Standar (POS) UN 2011 ini drafnya telah diserahkan kepada presiden, direncanakan pekan depan sudah siap. Pada draf tersebut juga ada tambahan mata pelajaran lagi yang akan masuk UN 2010, yakni PAI tersebut. Jika Presiden telah mensahkannya, maka peraturan menteri ini pekan depan akan disebarkan secara luas.
Lebih Hormat Guru
Pada kesempatan yang lain Kepala Sekolah SMPN 31 Batam, Drs Guswandina, malah menyambut baik kebijakan tersebut meski pihaknya belum menerima juklak Un 2011 ini. Ia menilai dengan perubahan kebijakan UN ini, anak didik malah akan menghormati kepada setiap guru mata pelajaran, bukan hanya guru mata pelajaran yang di UN-kan saja. Hanya saja ia menyarankan, meski ada Tim pemantauan dalam mengolah nilai siswa supaya lebih objektif lagi dalam meluluskan. “Kita rencana akan ada pertemuan 23 Desember membahas persiapan UN 2011 ini. Termasuk membicarakan kebijakan baru sistem UN 2011 ini, karena ini nanti akan menolong siswa lebih longgar dalam kelulusan,” jelasnya.
Guswandinata juga mengaku bila kebijakan baru ini benar-benar diterapkan cukup bagus bisa mengakomodir seluruh potensi dimiliki siswa akan terekam nilainya selama tiga tahun menempuh pendidikan. Berbeda dengan UN, hanya bisa ditentukan dalam hitungan jam saja yang dikerjalam dalam satu lembar jawaban. “Saya kebijakan ini mengembalikan lagi hak-hak guru dalam menentukan lulus tidaknya siswa, karena merekalah yang lebih tahu kemampuan anak didiknya itu. Disamping itu juga menerapkan kembali otonomi pendidikan di sekolah,” katanya.
Namun demikian Guswandinata mengakui bila UN itu punya kelebihan tersenditi, yakni bisa menjadi tolak ukur pemerataan pendidikan di secara nasional. Disamping itu juga merupakan gambaran keberhasilan pendidikan di sekolah itu sendiri. “Bila perlu soal UN untuk sekolah di perkotaan dan di pulau harus di bedakan, agar mereka agak ringan sedikit dalam mengerjakan soal. Karena siswa di pulau tidak bisa disamakan kemampuannya dengan sekolah di perkotaan ini,” jelasnya.
UN Masih Diperlukan
Kepala Sekolah SMPN 34, Drs Herizon, malah menilai bila UN itu masih diperlukan, karena merupakan salah satu upaya mendorong lulusan yang bermutu. Karena dengan adanya UN, maka akan diketahui apa saja kelemahan dan kekuatan dari satuan pendidikan di sekolah. “Jadi kita akan tahu satuan pelajaran apa yang harus segera kita perbaiki. Selain itu, dengan adanya UN ini, tingkat motivasi belajar siswa dan guru menjadi meningkat, karena menginginkan banyak yang lulus UN,” kata Herizon.
Malah Herizon sangat setuju bila hasil UN ini bisa dijadikan data yang akurat kualitas sekolah, ranking sekolah pada setiap kota dan kabupaten. Maka kata dia dengan data yang transparan ini, semua pihak bisa mencerminkan dirinya apakah sudah memenuhi syarat sebagai sekolah yang baik atau apa yang dirasa perlu untuk ditingkatkan terus. “Maka nantinya masyarakat akan menjadi penentu mana sekolah yang baik, mana yang tidak baik. Orang tua akan dengan mudah membaca bahwa anaknya berada di ranking apa jika diukur dalam sekota, se daerah atau secara nasional,” jelasnya panjang lebar.
Sama halnya dengan Kepala Sekolah SMPN 6 Batam, sangat setuju bila UN bukan penentu kelulusan melainkan hanya tolak ukur keberhasilan pendidikan. Karena untuk meluluskan anak didik itu yang lebih paham benar adalah sekolah layak tidaknya untuk diluluskan. Hanya saja bila UN bukan lagi penentu kelulusan, harus juga ditetapkan batasan nilai harus diatas angka 4, karean angka tersebut jauh lebih tinggi dengan SKM yang ditentukan pihak sekolah yang rata-rata minimal 6,0. Begitu pula sekolah harus punya record ulangan dan prilaku siswa.
“UN ini kan sipatnya sesaat tidak bisa dijadikan penentu kelulusan, karena bukan jaminan anak didik lulus UN itu karena pintar. Tidak sedikit anak didik pintar tapi tidak lulus UN lantaran faktor grogi atau kesehatannya. Begitu juga bila UN bukan lagi penentu kelulusan, harus ada batasan bobot nilai harus besar minimal diatas angka 4 tadi,” jelas Sularno lagi.

Tags: Disdik, juklak un, Pai un, perubahan Un, sosialisasi Un
More Options ...
Categories
Tag Cloud
Blog RSS
Comments RSS


Void « Default
Life
Earth
Wind
Water
Fire
Light 